Tahallul dalam Umroh: Arti, Hukum & Tata Cara

Kategori : Umrah, Ditulis pada : 13 Februari 2026, 08:46:59

WhatsApp Image 2026-02-13 at 08.55.25.jpeg

 

Seseorang yang sedang berada dalam keadaan ihram wajib menjaga dirinya dari berbagai larangan ihram, seperti menggunakan wewangian, memotong kuku, dan larangan lainnya. Hal-hal tersebut tidak boleh dilakukan hingga seluruh rangkaian ibadah umrah benar-benar selesai. Seseorang dinyatakan telah menuntaskan umrahnya ketika ia telah melaksanakan rukun terakhir, yaitu tahallul.

Arti dan Hukum Tahallul dalam Umrah

Tahallul secara makna adalah keluar dari kondisi ihram, yakni keadaan di mana seseorang kembali diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat berihram.

Tahallul hukumnya wajib karena termasuk bagian dari rukun umrah. Artinya, apabila seseorang tidak melaksanakan tahallul, maka ibadah umrahnya belum dianggap selesai dan ia tetap berada dalam status ihram hingga tahallul dilakukan.

Tata Cara Tahallul dalam Umrah

Secara umum, tahallul bagi laki-laki dan perempuan sama-sama dilakukan dengan memotong rambut. Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam pelaksanaannya.

1. Tahallul bagi Laki-laki

Bagi laki-laki, sangat dianjurkan untuk mencukur habis rambut (tahliq). Anjuran ini didasarkan pada doa Rasulullah ﷺ yang memohonkan rahmat sebanyak tiga kali bagi mereka yang menggundul rambutnya, kemudian baru bagi yang memendekkannya. Hadis ini diriwayatkan oleh Muhammad dan tercantum dalam riwayat Sahih Bukhari serta Sahih Muslim.

Apabila tidak memungkinkan untuk menggundul rambut, maka diperbolehkan dengan memendekkan rambut (taqshir), minimal memotong tiga helai rambut.

Perlu diperhatikan, jika seseorang berniat untuk tahliq (menggundul habis), maka prosesnya harus dilakukan secara berkesinambungan (muwalah) tanpa jeda. Tidak boleh memotong sebagian terlebih dahulu dengan niat sekadar syarat, lalu menggundulnya di waktu lain. Jika demikian, yang terhitung adalah taqshir, bukan tahliq.

2. Tahallul bagi Perempuan

Adapun bagi perempuan, tahallul dilakukan dengan memotong rambut minimal tiga helai. Disunnahkan memotong bagian ujung rambut sepanjang kurang lebih satu ruas jari.

Setelah rambut dipotong dengan niat tahallul, maka jamaah telah keluar dari keadaan ihram dan diperbolehkan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang, seperti memotong kuku atau memakai parfum.

Beberapa Fakta Seputar Tahallul

Di tengah jamaah, terdapat sejumlah pemahaman yang kurang tepat terkait tahallul. Berikut penjelasannya:

  • Bagi jamaah yang sejak awal tidak memiliki rambut (botak), tahallul cukup dilakukan dengan isyarat, seperti menempelkan gunting ke kepala atau menggerakkan gunting seolah-olah memotong sebanyak tiga kali.

  • Tidak disyaratkan bahwa orang yang memotong rambut harus sudah tahallul terlebih dahulu. Jika itu menjadi syarat, tentu akan muncul pertanyaan siapa yang memotong rambut orang pertama.

  • Orang yang membantu memotong rambut tidak harus sedang berumrah atau baru selesai umrah. Siapa pun boleh membantu.

  • Suami dan istri diperbolehkan saling membantu dalam proses tahallul.

  • Tahallul tidak wajib dilakukan tepat setelah selesai sa’i atau harus di Bukit Marwah. Jamaah dapat melakukannya di tempat lain, seperti hotel atau tempat cukur.

  • Tidak ada doa khusus yang wajib dibaca saat tahallul. Cukup dengan niat dan memotong rambut, maka tahallul telah sah.

Rasulullah ﷺ juga menyampaikan kabar gembira bahwa setiap helai rambut yang dicukur saat tahallul akan menjadi cahaya bagi pelakunya pada hari kiamat (HR. Ibnu Hibban).

Dengan selesainya tahallul, berarti rangkaian ibadah umrah telah sempurna. Meski demikian, ibadah ini bukanlah kesempatan sekali seumur hidup saja. Siapa pun yang Allah beri kemampuan dapat kembali menjadi tamu-Nya di Baitullah.


? Ingin Umrah dengan Bimbingan Sesuai Sunnah?

Sahabat, jika Anda merencanakan perjalanan umrah dan ingin dibimbing sejak manasik hingga tuntas di Tanah Suci dengan pendampingan yang aman dan nyaman, percayakan perjalanan ibadah Anda bersama SABATours.

? Konsultasi dan pendaftaran umrah hubungi:
0817 7510 0981

Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk menjadi tamu-Nya di Baitullah. Aamiin.

Sumber: https://www.jejakimani.com/artikel/rukun-umroh-tahallul

Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id